Selasa, 01 Oktober 2019

Diriku, Hak, dan Kewajiban sebagai Warga Negara (Tugas 3)

Sumber

                Hak dan kewajiban merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari – hari, termasuk dalam kehidupan bernegara. Hak seorang manusia, telah dimiliki semenjak dia lahir. Hak dan kewajiban seseorang secara hakiki telah dimiliki sejak lahir, tetapi hak dan kewajiban yang dimiliki tiap orang berbeda – beda, tergantung pada misalnya posisi dan jabatan mereka di lingkungan masyarakat.
                Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita mempunya hak dan kewajiban yang harus kita dapatkan dan kita jalankan sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini. Salah satu contoh hak yang kita sebagai warga negara Indonesia, yaitu hak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Pada UUD 1945 pasal 28D ayat 1 dikatakan jika semua warga negara berhak untuk menerima perlakuan yang adil, menerima kepastian hukum, perlindungan hukum, jaminan hukum dan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
                Yang dimaksud posisi yang sama di mata hukum, berarti kita dan orang lain di mata hukum memiliki hak yang sama tanpa memandang kedudukan dan posisi yang kita punya. Meskipun orang tersebut seorang pejabat tinggi negara, namun jika dia memang bermasalah, dia tidak memiliki hak istimewa atau pengecualian di mata hukum untuk mendapatkan keriangan, dan dia tetap menjalankan hukuman sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
                Selain hak kita sebagai warga negara Indonesia, tentu kita juga mempunyai sebuah kewajiban yang wajib kita kerjakan sebagai warga negara Indonesia. Salah satu contoh kewajiban kita sebagai warga negara yaitu membayar pajak. Kewajiban ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 23A dimana warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak, negara berhak untuk memungut pajak dan pungutan resmi lainnya kepada masyarakat.
                Pajak dalam kehidupan sehari – hari, takkan bisa kita lepaskan pengaruhnya. Walaupun kita berada dalam posisi sebagai pelajar atau mahasiswa, sejatinya kita sudah merasakan dampak dari pajak tersebut. Contohnya saja jika kita berbelanja di mall ataupun menghabiskan uang kita di sebuah restoran. Setiap kita berbelanja dan makan di sebuah restoran, sejatinya dari total harga yang kita bayarkan sudah terdapat pajak yang dikenakan. Yang artinya, semua lapisan masyarakat di Indonesia, sudah terkena dampak dari penerapan pajak di Indonesia ini.
                Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita yang sudah terkena wajib pajak, harus membayar tepat waktu. Karena dari pajak itulah, pemerintah dapat menggunakannya untuk menjalankan berbagai program mereka guna kepentingan masyarakat.



Daftar Pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak
https://guruppkn.com/contoh-hak-dan-kewajiban-warga-negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar