![]() |
| Sumber |
Hak
dan kewajiban merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita
sehari – hari, termasuk dalam kehidupan bernegara. Hak seorang manusia, telah
dimiliki semenjak dia lahir. Hak dan kewajiban seseorang secara hakiki telah
dimiliki sejak lahir, tetapi hak dan kewajiban yang dimiliki tiap orang berbeda
– beda, tergantung pada misalnya posisi dan jabatan mereka di lingkungan
masyarakat.
Sebagai
warga negara Indonesia, tentunya kita mempunya hak dan kewajiban yang harus
kita dapatkan dan kita jalankan sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini. Salah
satu contoh hak yang kita sebagai warga negara Indonesia, yaitu hak untuk
memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Pada UUD 1945 pasal 28D ayat 1
dikatakan jika semua warga negara berhak untuk menerima perlakuan yang adil,
menerima kepastian hukum, perlindungan hukum, jaminan hukum dan memiliki
kedudukan yang sama di depan hukum.
Yang
dimaksud posisi yang sama di mata hukum, berarti kita dan orang lain di mata
hukum memiliki hak yang sama tanpa memandang kedudukan dan posisi yang kita punya.
Meskipun orang tersebut seorang pejabat tinggi negara, namun jika dia memang
bermasalah, dia tidak memiliki hak istimewa atau pengecualian di mata hukum
untuk mendapatkan keriangan, dan dia tetap menjalankan hukuman sesuai peraturan
yang berlaku di Indonesia.
Selain
hak kita sebagai warga negara Indonesia, tentu kita juga mempunyai sebuah
kewajiban yang wajib kita kerjakan sebagai warga negara Indonesia. Salah satu
contoh kewajiban kita sebagai warga negara yaitu membayar pajak. Kewajiban ini
tertuang dalam UUD 1945 pasal 23A dimana warga negara memiliki kewajiban untuk
membayar pajak, negara berhak untuk memungut pajak dan pungutan resmi lainnya
kepada masyarakat.
Pajak
dalam kehidupan sehari – hari, takkan bisa kita lepaskan pengaruhnya. Walaupun kita
berada dalam posisi sebagai pelajar atau mahasiswa, sejatinya kita sudah merasakan
dampak dari pajak tersebut. Contohnya saja jika kita berbelanja di mall ataupun
menghabiskan uang kita di sebuah restoran. Setiap kita berbelanja dan makan di
sebuah restoran, sejatinya dari total harga yang kita bayarkan sudah terdapat
pajak yang dikenakan. Yang artinya, semua lapisan masyarakat di Indonesia,
sudah terkena dampak dari penerapan pajak di Indonesia ini.
Sebagai
warga negara yang baik, tentunya kita yang sudah terkena wajib pajak, harus
membayar tepat waktu. Karena dari pajak itulah, pemerintah dapat menggunakannya
untuk menjalankan berbagai program mereka guna kepentingan masyarakat.
Daftar Pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak
https://guruppkn.com/contoh-hak-dan-kewajiban-warga-negara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar