Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2019

Agama dan Masyarakat


Kaitan antara agama dan masyarakat tentunya tidak dapat dipisahkan, sebagaimana yang di atur dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”):

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Kita sebagai warga negara Indonesia sudah diberikan kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaan yang akan kita anut.
            Definisi agama sendiri menurut ilmu sosiologi adalah  definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
            Seiring dengan berkembangnya zaman, konteks “agama” dalam kehidupan kita saat ini sudah mulai bergeser arti sesungguhnya. Dahulu, agama yang kental akan pesan perdamaian dan menyeru kepada kebajikan, dengan berkembangnya zaman dan teknologi sering dipakai sebagai kedok untuk berbuat kejahatan ataupun demi kepentingan sebagian orang saja.
            Dengan adanya kejahatan yang berkedok agama, menimbulkan konflik baru di kalangan masyarakat. Suatu hal yang suci dari sebuah agama dapat dipermainkan begitu saja oleh sebagian orang demi kepentingannya atau golongannya. Contohnya saja dalam dunia politik.
            Demi memperoleh suara untuk mendapatkan kursi kekuasaan, para calon kandidat rela berpura – pura baik dan menjaga image mereka di depan para calon pemilih dengan timbahkan bumbu – bumbu agama untuk lebih memikat lagi dan memilih dirinya untuk menjadi penguasa. Dan ketika dia sudah terpilih, semua janji – janji dan seluruh image baik yang sudah dia umbar hilang begitu saja.
            Atau dengan kemajuan teknologi, penyebaran berita bohong atau hoax yang menyudutkan agama tertentu marak terjadi. Hanya demi membuat agama tertentu memiliki citra yang buruk, segala cara pun ditempuh. Bahkan banyak dari ulah orang – orang yang tak bertanggung jawab menimbulkan konflik antar umat beragama.
            Negara Indonesia yang notabenenya menjunjung tinggi perbedaan, sesuai dengan arti dari “Bhineka Tunggal Ika” tentunya memiliki keberagaman yang sangat kaya. Dengan umat islam sebagai mayoritasnya, menjadikan Indonesia menjadi negara dengan tingkat toleransi antar umat beragama yang tinggi. Tidak seperti di negara lain, yang mengucilkan kaum minoritas.
            Kemerdekaan bangsa ini pun diraih berkat kerjasama dari semua pihak, para pahlawan pada saat itu tidak memikirkan suku dan etnis ataupun agama apa yang mereka anut. Mereka lebih mementingkan persatuan dan kesatuan demi memerdekan bangsa ini dari para penjajah. Sejarah telah membuktikan tingginya tingkat toleransi yang dimiliki oleh bangsa ini.
            Kita sebagai generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini, sejatinya tugas kita adalah mempertahankan apa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan. Dengan isu – isu perpecahan yang semakin banyak di teriakan, baik yang berkedok politik maupun berkedok agama, yang mulai merongrong bangsa ini. Mempertahankan dan memperjuangkan keutuhan dari negara ini, dari konflik – konflik yang memecah belah merupakan tugas dari seluruh lapisan masyarakat.





Daftar Pustaka:
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl6556/ham-dan-kebebasan-beragama-di-indonesia/

Teknologi dan Kemiskinan


            Jika kita berbicara tentang perkembangan teknologi  yang ada, teknologi memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan sehari – hari kita. Teknologi dapat menjadi sebuah inovasi baru dalam memecahkan masalah – masalah sosial di berbagai bidang. Salah satu nya dalam sector kemiskinan yang belum terpecahkan di negeri Ini.
            Kemiskinan yang terus meningkat seperti halnya perkembangan teknologi, membutuhkan aksi nyata dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memecahkan atau mengurangi masalah kemiskinan. Dengan adanya teknologi dan segala kemudahannya, tentulah dapat mengurangi kemiskinan tersebut. Dengan aksi nyata dan program pemerintah, serta dukungan dari masyarakat luas.
            Menurunkan angka kemiskinan di Indonesia melalui teknologi bukanlah hal yang mustahil, teknologi dapat bersinergi di segela bidang yang ada. Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, politik, maupun lingkungan, seiring berjalan nya waktu angka kemiskinan di Indonesia akan menurun. Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) diperlkenalkan kemasyarakat untuk memudahkan akses mereka dalam terhadap pelayanan dasar yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
            Salah satu contoh nyata dari penerapan teknologi yaitu Program 1 juta Nelayan Berdaulat Berbasis Teknologi yang di luncurkan oleh Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman. Program 1 juta nelayan berdaulat ini memberikan pelatihan kepada sekitar 1000 orang yang terdiri dari nelayan, ketua rukun nelayan tiap desa/kecamatan, pengurus/petugas koperasi nelayan, petugas TPI, pembina nelayan untuk memanfaatkan sebuah aplikasi digital. Aplikasi tersebut dibuat oleh FishOn, sebuah perusahaan rintisan digital mitra Kemenko Bidang Kemaritiman.
Aplikasi berbasis android ini memiliki fitur informasi pencurian ikan, pengawetan ikan, penjualan ikan, komunikasi pencatatan hasil tangkapan ikan, panic button untuk permintaan bantuan dalam kondisi darurat, fitur pembayaran elektronik dan fitur belanja kebutuhan sehari hari. Selain itu ada aplikasi penjualan dan manajemen gudang untuk koperasj nelayan, aplikasi lelang ikan online yang menghubungkan TPI, nelayan dan pedagang ikan, serta aplikasi website penjualan e-commerce ikan.
Bayangkan saja, jika seluruh nelayan di penjuru Indonesia memanfaatkan aplikasi ini, kita sebagai negara dengan kekayaan hasil laut yang melimpiah tentu saja dapat memaksimalkan kekayaan tersebut dan mendongkrak ekonomi rakyat dan negara. Sinergi antara teknologi dengan kehidupan kita tentunya sangat luas.
Contoh lainnya, penerapan teknologi di pedesaan. Dengan adanya teknologi, para petani yang ada di desa dapat menjual berbagai hasil alam mereka dan memantau harga terkini dari barang yang akan mereka jual. Selain itu, mereka dapat mendapatkan informasi tentang pencegahan hama terhadap tanaman, hasil alam apa yang sedang laku dipasaran, dan informasi lainnya yang dapat mereka manfaatkan sehingga hasil panen dan penghasilan mereka dapat meningkat.
Sinergi teknologi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai bidang, tidak hanya penekanan di bidang perekonomian, tetapi dapat juga dimaksimalkan dalam bidang lainnya seperti sosial budaya, dan juga bidang politik. Dengan memaksimalkan peranan teknologi dalam bidang – bidang tersebut, dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan bahkan memberantas kemiskinan di Indonesia bukanlah hal yang mustahil lagi.




Daftar Pustaka:
https://www.kompasiana.com/ayisumarna/54f3c6f97455139f2b6c8009/pengentasan-kemiskinan-berbasis-tik
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/17833/pemerintah-luncurkan-proyek-percontohan-program-satu-juta-nelayan-berbasis-teknologi-digital-di-sukabumi/0/artikel_gpr

Minggu, 24 November 2019

IPTEK dan Kehidupan


            Teknologi di abad 21 yang serba modern saat ini bukanlah hal yang tabu lagi bagi sebagian orang, teknologi sudah menembus seluruh lapisan dan generasi yang ada. Baik generasi muda maupun tua, sudah mengenal teknologi. Perkembangan teknologi yang begitu pesat sudah terjadi dimana – mana, bahkan hingga pelosok terpencil di negeri ini.
            Di abad 21 ini, teknologi sudah menjadi kebutuhan setiap orang, yang sudah tidak dapat dipisahkan walaupun sedetik dari orang tersebut. Dimanapun dan kapanpun kita berada, teknologi selalu hadir disekitar kita. Seluruh sector sudah terkena dampak dari perkembangan teknologi yang begitu pesat. Keinginan manusia yang menginginkan sesuatu yang serba efisien dan cepat, tentu juga mempengaruhi perkembangan teknologi pada abad ke-21 ini.
            Keinginan manusia yang menginginkan segala sesuatunya berjalan serba praktis, memberikan dampak yang begitu besar kepada beberapa bidang yang ada. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Apalagi pada abad 21 ini adalah era globalisasi dimana hampir seluruh kegiatan manusia menggunakan sistem teknologi. Dengan kemajuan IPTEK yang begitu pesat, memberikan dampak pada manusia itu sendiri.
            Dampak dari pesatnya perkembangan IPTEK pada kehidupan manusia sangat mudah untuk kita temukan. Sebagai salah satu contoh dalam bidang sosial, perkembangan IPTEK dapat membuat hubungan seseorang dengan orang lain di tempat yang jauh menjadi terasa dekat, orang tersebut dapat melakukan panggilan suara maupun video sebagai dampak dari perkembangan teknologi.
            Teknologi dalam penerapannya, menjadi jalur utama yang dapat menyongsong masa depan. Dia dapat mempermudah segala aktifitas manusia dan juga memiliki dampak sosial yang nyata. Contohnya, pemahaman seseorang tentang penggunaan teknologi dapat meningkatkan derajat atau posisi orang tersebut di lingkungan tempat tinggalnya maupun saat bersosialisasi dengan orang lain.
            Teknologi pada zaman ini tidak hanya sebagai alat untuk mempermudah segala aktifitas manusia, tetapi dapat menjadi tolak ukur sosial seseorang. Pandangan seseorang kepada orang yang memiliki teknologi versi terbaru dengan yang tidak tentu akan berbeda. Teknologi juga dapat menjadi tolak ukur kesuksesan seseorang dalam hal material, dan juga dapat menjadi pemuas bagi segelintir orang yang selalu menjadi penggemar fanatic dari teknologi dengan merek dagang tertentu.
            Dampak sosial lainnya, teknologi dapat memicu penyimpangan sosial dalam masyarakat. Demi mendapatkan teknologi keluaran terbaru, beberapa orang rela melakukan penyimpangan sosial guna memenuhi keinginannya tersebut. Contohnya seperti mencuri demi mendapatkan uang secara instan untuk membeli smartphone keluaran terbaru, ataupun meminjam smartphone keluaran terbaru milik teman untuk kita pamerkan di sosial media yang nyatanya smartphone tersebut bukanlah miliknya.
            Terlepas dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh teknologi dan berbagai kemudahan yang ditawarkannya, seluruhnya berbalik kembali kepada penggunanya. Apakah sang pengguna akan menggunakan teknologi tersebut secara bijak, ataupun sebaliknya. Dengan berkembangnya teknologi yang begitu cepat dan tidak akan terhenti di satu titik, kita sebagai pengguna haruslah bijak dalam menggunakan teknologi tersebut.



Daftar Pustaka
https://www.kompasiana.com/jamessiswanto/5c01692ac112fe442c3dfad4/pengaruh-iptek-dalam-kehidupan?page=all

Sabtu, 23 November 2019

Pertentangan Sosial & Integrasi Masyrakat


            Seiring denga berkembanganya zaman yang begitu pesat dan dengan adanya era globalisasi yang mulai menggeser nilai – nilai buadaya asli Bangsa, memnuculkan suatu kebiasaan baru yang terjadi di lingkungan masyarakat. Pada saat ini, seirng kita temui sebuah kondisi pada anggota masyarakat dimana diwarnai oleh adanya persamaan – persamaan dalam berbagai hal yang dapat menyatukan dan menciptakan suatu kelompoktertentu dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Melalui munculnya persamaan antar anggota masyarakat, tentunya tak lepas dari munculnya perbedaan – perbedaan antar anggota masyarakat dan menimbulkan pertentangan – pertentangan antar satu dengan lainnya.
            Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan.
            Jika suatu kelompok tersebut memiliki suatu kepentingan pribadi dan mereka termasuk kedalam mayoritas di lingkungannya, mereka akan cenderung meremehkan dan memandang rendah kelompok yang minoritas dan merasa bahwa mereka paling benar. Terkadang, diskriminasi terhadap kelompok minoritas oleh kelompok mayoritas masih sering terjadi di Negeri ini. Miris sekali, mengingat bahwa Bangsa ini diperjuangkan dan dipersatukan oleh perbedaan dan keanekaragaman rakyatnya. Seperti yang tertera dalam “Bhineka Tunggal Ika”, seharusnya seluruh lapisan masyarakat yang mengaku sebagai warga negara Indonesia menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai identitas nasional negara.
            Diskriminasi tidak hanya dilakukan oleh kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas, tapi bisa di lakukan oleh suatu kelompok tertentu seperti kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu. Dari diskriminasi tersebut terkadang muncul sebuah prasangka antar kelompok, mereka cenderung menganggap kelompok lain itu buruk dan kelompok mereka lebih baik tanpa kritik terlebih dahulu. Menelan mentah – mentah sebuah kabar yang belum pasti kebenarannya tentang kelompok tertentu, dan langsung menilai bahwa kelompok tersebut buruk dan dirinya yang baik.
            Pada dasarnya, prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Sikap negatif disebut juga prasangka, walaupun sikap prasangka juga bisa bersifat positif dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian ini, sikap prasangka lebih cendrung ke arah negatif karena pengaruh dari faktor lingkungan, sikap dan ego yang tinggi, serta mudah terprovokasi dengan orang lain tanpa ada bukti yang jelas, dan hanya bisa berprasangka dengan orang lain.
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya, akan tetapi seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Sikap berprasangka jelas tidak adil, karena sikap yang diambil hanya berdasarkan   pada pengalaman atau apa yang didengar. Apabila muncul sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, maka  akan terjadi pertentangan sosial yang lebih luas yang akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan kerugian yang cukup besar dalam berbagai aspek.
Selain itu, dampak lain dari adanya sikap diskriminatif yaitu sikap ethnosentris antar masyarakat. Etnosentrisme sendiri yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung atau tidak luwes.
Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki sebuah ciri khas kebudayaan yang berbeda dan sekaligus menjadi kebanggan mereka. Suku bangsa ras tersebut pastilah menjunjung tinggi kebudayaan yang mereka miliki dan cenderung menganggap bahwa kebudayaan yang mereka miliki lebih baik daripada kebudayaan suku bangsa ras lain.
Sikap ethnosentris membuat seseorang meyakini bahwa segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai, dipandang  sebagai suatu yang kurang baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya. Hal ini membuat seseorang lebih mementingkan dirinya sendiri ataupun kelompoknya dibandingkan kepentingan untuk khalayak ramai. Dan sikap ini juga dapat membuat seseorang menjadi indiviualis dalam menilai sesuatu.




Daftar Pustaka:
https://furkanny.wordpress.com/industrial-eng/term-iii/ilmu-sosial-dasar/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
https://materibelajar.co.id/etnosentrisme/

Selasa, 22 Oktober 2019

Stratifikasi Sosial


                Strarifikasi sosial merupakan fenomena yang universal yang hampir terjadi di mana pun kita berada dan dapat kita temukan di semua kelompok masyarakat. Stratifikasi sosial sendiri selalu berbentuk sebuah hirearki atau rangking baik antar kelompok atau individual. Oleh karena bentuknya yang hirearki, ada beberapa orang yang menempati posisi atas dan ada juga yang menempati posisi bawah. Kondisi inilah yang disebut hirearki sosial. Hirearki sosial atau yang disebut juga sebagai stratifikasi sosial adalah sebuah fenomena kelompok, group, atau masyarakat secara hirearkis.
            Stratifikasi dalam kehidupan kita sehari – hari sangat terlihat jelas dan kita rasakan pengaplikasiannya, baik buruknya sebuah stratifikasi sosial memiliki pandangan yang berbeda dimata setiap orang. Contohnya saja, seorang anak yang baru lahir dari kedua orang tua yang berasal dari keluarga kerajaan, tentunya anak itu pun sudah memiliki kedudukan dimata masyarakat sekitar. Begitu pula anak dari seorang keluarga yang merupakan tokoh agama atau tokoh adat di daerahnya, tentunya sang anakpun sudah memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan anak – anak lain seumurannya
            Penggolongan stratifikasi sosial, seringkali malah menjatuhkan orang lain. Menggolongkan si Miskin dan si Kaya, hanya karena harta yang dimiliki, dapat menjadikan orang menjadi betu jahat kepada tetangganya sendiri. Permusuhan antar tetangga dan perpecahan yang terjadi di masyarakat dapat terjadi akibat strata sosial yang rendah. Perlunya peranan pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat, dapat mempersempit stratifikasi sosial antara golongan atas dan golongan bawah.
            Stratifikasi sosial sendiri terjadi dari penilaian dan evaluasi masyarakat sekitar terhadap suatu individu yang bersifat terbuka, sehingga naik atau turunnya kasta seseorang di lingkungannya tergantung pada penilaian masyarakat sekitar yang mengevaluasinya. Pandangan seseorang kepada seorang ustad jika dibandingkan pandangan kepada seorang pedagang asongan tentu akan sangat berbeda.
            Dengan adanya stratifikasi sosial atau penggolongan seseorang dari penilaian khalayak ramai, kita dengan sendirinya dapat dengan mudah untuk memilih – milih mana orang yang harus kita beri kepercayaan, dan jug kita dapat dengan mudah meminta bantuan kepada orang yang tepat. Hendaknya, stratifikasi sosial ini justru membawa dampak positif yang lebih banyak daripada dampak negative yang di timbulkannya.


Daftar Pustaka:
http://sosiologis.com/stratifikasi-sosial

Senin, 21 Oktober 2019

Desa


                Kehidupan di Desa dan di Perkotaan tentulah sangat berbeda, dengan kearfian local dan alam sekitar yang ada di Desa berbanding terbalik dengan keadaan di Kota yang di hiasi oleh pemandangan gedung – gedung tinggi dan sesaknya lalu lintas kota. Suasana desa dan kota yang juga berbanding terbalik, memiliki kesan sendiri bagi orang – orangnya.
            Jika saya ditanya, apakah saya lebih suka hidup di Desa atau di Kota, saya sendiri akan memilih di Desa. Lingkungan pedesaan yang masih asri dan sejuk, didukung dengan keramahan dari warganya, membuat saya betah untuk tidak beranjak dari desa. Dibandingkan dengan hiruk pikuk perkotaan yang menyesakkan, dan juga individualism penduduknya yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri.
            Adat istiadat yang masih terjaga di pedesaan, menjadi nilai plus tersendiri dibandingkan perkotaan yang mulai hilang dan tergerus oleh globalisasi. Desa menjadi tempat yang cocok untuk menjadi persinggahan dikala kita penat dan lelah dari semua rutinitas perkotaan yang sehari – hari kita lalui. Menjernihkan kembali pikiran dan tenaga kita, sebelum pada akhirnya kembali sibuk dalam rutinitas perkotaan.
            Desa bagaikan sebuah tempat untuk mengisi kembali daya pada tubuh kita, daya pada hal ini di ibaratkan sebagai semangat dan tenaga kita dalam menjalankan segala rutinitas yang ada. Jika kalian sudah merasa penat akan semua rutinitas perkotaan, cobalah singgah beberapa hari ke pedesaan yang masih asri, niscaya pikiran kalian akan menjadi lebih rileks dan energy kalian akan terisi kembali sebelum pada akhirnya kalian kembali lagi kepada rutinitas perkotaan.
            Desa juga menjadi tempat yang penuh kenangan, khususnya kampong halaman kita. Disanalah kakek dan nenek kita menunggu kita untuk mengunjungi mereka, walaupun mungkin hanya pada saat mudik lebaran saja. Desa memiliki kenangan dan tempat tersendiri didalam relung hati kita, disanalah tempat kita kembali dan sebuah tempat pelarian kita dari hiruk pikuknya perkotaan.

Seorang Pemuda




            Pemuda sendiri merupakan generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa. Pemuda membawa sebuah harapan baru untuk kemajuan bangsa ini, dan menggantikan peranan golongan tua dalam pembangunan negeri ini di masa depan. Dengan begitu, akan ada harapan baru untuk setiap generasi berikutnya demi kemajuan bangsa dan negara ini.
            Sebagai seorang pemuda, sejatinya kita memiliki seseorang yang dapat kita jadikan sebagai seorang panutan, untuk kemudian kita tiru hal – hal yang baik darinya, dan kita terapkan dalam kehidupan kita sehari – hari. Sosok tersebut tentulah harus seseorang yang memiliki citra baik dan memiliki kontribusi dalam masyarakat. Pemuda zaman sekarang lebih memanfaatkan kekuasaan dan pengaruh orang tua nya untuk mendapatkan sesuatu serta dimanjakan oleh harta kekayaan yang dimiliki kedua orang tuanya.
            M Alfatih Timur, pendiri dari situ Kitabisa.com sebuah situs crowdfunding atau penggalangan dana bagi pihak yang membutuhkan. Melalui situs ini, Timmy (sapaan akrab dari M Alfatih Timur) menjadi penghubung antara donator dan orang – orang yang membutuhkan bantuan dimanapun mereka berada. Siapapun dapat mengajukan bantuan dana dan juga dapat menjadi pemberi dana di situs ini.
            Melalui situs ini pula, Timmy dengan tujuan kitabisa.com sebagai sebuah start up yang dapat menghbungkan orang – orang dengan yang memiliki ide sosial dengan mereka yang ingin memberikan dukungan dana melalui platform crowdfunding yang dijalankan secara online. Situs yang berdiri sejak tahun 2012, hingga saat ini, sebanyak 936.720 orang telah bergabung di situs kitabisa.com dengan total donasi yang sudah tersalurkan mencapai Rp 376.951.473.237.
            Dengan jiwa sosial yang dimiliki oleh Timmy dan kegigihannya dalam merintis platform ini, situs kitabisa.com sudah dikenal oleh khalayak ramai dan sudah banyak orang yang berbondong – bonding untuk bisa ikut mendonasikan sebagian harta mereka melalui situs ini, maupun mereka yang mengadakan penggalangan dana melalui situs ini.
            Oleh karena itu, kita sebagai pemuda dimasa kini yang masih mencari jati diri, dapat kita mulai dengan menirukan orang – oran yang sudah sukses dan memberikan manfaat kepada khalayak ramai untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari – hari kita. Sebagaimana kegihan M Alfatih Timur dalam membangun platform kitabisa.com dan juga jiwa sosial dan kepeduliannya terhadap khalayak ramai, dapat kita tiru dan jadikan contoh dalam keseharian kita.

Daftar pustaka:
https://www.suara.com/lifestyle/2018/09/24/120626/kisah-sukses-alfatih-timur-pendiri-kitabisacom

Selasa, 01 Oktober 2019

Diriku, Hak, dan Kewajiban sebagai Warga Negara (Tugas 3)

Sumber

                Hak dan kewajiban merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari – hari, termasuk dalam kehidupan bernegara. Hak seorang manusia, telah dimiliki semenjak dia lahir. Hak dan kewajiban seseorang secara hakiki telah dimiliki sejak lahir, tetapi hak dan kewajiban yang dimiliki tiap orang berbeda – beda, tergantung pada misalnya posisi dan jabatan mereka di lingkungan masyarakat.
                Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita mempunya hak dan kewajiban yang harus kita dapatkan dan kita jalankan sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini. Salah satu contoh hak yang kita sebagai warga negara Indonesia, yaitu hak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Pada UUD 1945 pasal 28D ayat 1 dikatakan jika semua warga negara berhak untuk menerima perlakuan yang adil, menerima kepastian hukum, perlindungan hukum, jaminan hukum dan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
                Yang dimaksud posisi yang sama di mata hukum, berarti kita dan orang lain di mata hukum memiliki hak yang sama tanpa memandang kedudukan dan posisi yang kita punya. Meskipun orang tersebut seorang pejabat tinggi negara, namun jika dia memang bermasalah, dia tidak memiliki hak istimewa atau pengecualian di mata hukum untuk mendapatkan keriangan, dan dia tetap menjalankan hukuman sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
                Selain hak kita sebagai warga negara Indonesia, tentu kita juga mempunyai sebuah kewajiban yang wajib kita kerjakan sebagai warga negara Indonesia. Salah satu contoh kewajiban kita sebagai warga negara yaitu membayar pajak. Kewajiban ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 23A dimana warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak, negara berhak untuk memungut pajak dan pungutan resmi lainnya kepada masyarakat.
                Pajak dalam kehidupan sehari – hari, takkan bisa kita lepaskan pengaruhnya. Walaupun kita berada dalam posisi sebagai pelajar atau mahasiswa, sejatinya kita sudah merasakan dampak dari pajak tersebut. Contohnya saja jika kita berbelanja di mall ataupun menghabiskan uang kita di sebuah restoran. Setiap kita berbelanja dan makan di sebuah restoran, sejatinya dari total harga yang kita bayarkan sudah terdapat pajak yang dikenakan. Yang artinya, semua lapisan masyarakat di Indonesia, sudah terkena dampak dari penerapan pajak di Indonesia ini.
                Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita yang sudah terkena wajib pajak, harus membayar tepat waktu. Karena dari pajak itulah, pemerintah dapat menggunakannya untuk menjalankan berbagai program mereka guna kepentingan masyarakat.



Daftar Pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak
https://guruppkn.com/contoh-hak-dan-kewajiban-warga-negara

Minggu, 29 September 2019

Aku dan Diriku (Tugas 2)

Sumber

Nama saya Niko, memiliki nama yang singkat, orang tua saya memiliki maksud dan tujuan tersendiri mengapa saya tidak mempunyai nama panjang. Lahir di kota Depok, 25 November tahun 2000 dan merupakan anak ke-3 dari 3 bersaudara, memiliki 2 kakak perempuan dan menjadi anak laki - laki satu - satunya di keluarga.
Ayah saya bekerja sebagai wiraswasta, lebih tepatnya memiliki usaha pembuatan kusen yang terbuat dari kayu. Sementara ibu saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa, yang sehari - harinya membantu kakak tertua saya mengasuh anaknya ketika kakak saya bekerja. Sementara kedua kaka saya, sama - sama sudah bekerja. Kaka tertu saya, berjarak 12 tahun dengan saya, sudah berkeluarga dengan memiliki 2 anak, dan bekerja sebagai PNS. Kaka kedua saya, berjarak 5 tahun dengan saya dan saat ini masih bekerja di salah satu kantor akuntan public di daerah Jakarta.
Sebagai anak ke-3 dari tiga bersaudara, atau yang orang lain sebut anak bungsu, dan anak laki – laki satu – satunya, saya tidak pernah di perlakukan manja oleh kedua orang tua saya maupun oleh kakak saya. Karena orang tua saya, selalu menuruti keinginan anak – anaknya bila memiliki prestasi ataupun berhasil masuk ke sekolah favorit. Berbanding terbalik dengan kaka saya yang pintar, dan berhasil masuk sekolah favorit, dan juga selalu di turuti keinginannya oleh kedua orang tua saya. Saya sendiri yang tidak terlalu pintar, dan juga tidak berhasil masuk ke sekolah favorit, sadar diri agar tidak meminta apapun kepada kedua orang tua saya. Sehingga di pandangan keluarga saya dan juga sanak saudara, saya dikenal sebagai anak yang penurut dan baik jika dibandingkan dengan saudara saya yang lain.
Saya sendiri memiliki kepribadian yang ramah, penyabar, peduli dengan teman, disiplin, dan juga dapat menjadi pendengar yang baik. Banyak dari teman – teman saya yang sering curhat ke saya tentang permasalahan mereka. Dan tentunya terkadang saya pun bercerita kepada mereka. Soal kedispilinan, saya mendapatkan piagam sebagai “Santri SMA Putra paling disiplin” saat kelulusan SMA kemarin.
Dimata para tetangga sendiri, saya di anggap anak baik dan rajin jika dibandingkan dengan anak lain yan seumuran dengan saya. Walaupun jarang keluar rumah, tapi saya masih mengenal baik semua tetangga di sekitar rumah saya, dan jika berpapasan dengan mereka, saya selalu menyapa walau hanya dengan senyuman.
Teman – temanku sendiri, menilai saya memiliki kepribadian yang peduli terhadap teman, penyabar dalam kondisi apapun, ramah kepada siapapun, dan tidak pernah mementingkan diri sendiri. Terlepas dari semua penilaian itu, saya hanya menjalani kehidupan sehari – hari saya dengan apa adanya saja, mengalir sejalan dengan arah yang saya pilih sendiri.
Karena latar belakang saya yang lulusan pondok pesantren, yang jarang berbaur dengan lawan jenis. Selama masa kuliah yang baru seminggu ini, saya mulai membiasakan diri dan membaru dengan lingkungan baru dan suasana yang berbeda dari sebelumnya. Sedikit demi sedikit saya sudah berbaur, mendapatkan teman dari berbagai kelas, dan juga teman dari beda jurusan, bahkan sudah mengenal beberapa kating dari jurusan Teknik Informatika. Memilih teman pastinya harus dilakukan, agar kita tidak terjerumus kepada hal – hal yang negative. Tapi sebisa mungkin, saya ingin menjadi teman yang dapat membawa hal – hal positif kepada teman dan orang – orang yang berada di sekitar saya.

Nama: Niko
NPM: 54419785
Kelas: 1IA03

Selasa, 24 September 2019

Kebudayaan Indonesia dan Mahasiswa (Tugas 1)

Sumber
Jika kita berbicara tentang kebudayaan Indonesia,  tentu tak kan habisnya jika kita ingin membahas seluruh kekayaan budaya yang di miliki oleh bangsa ini. Menurut Freddy H. Tulung selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementrian Komunikasi & Informatika RI, dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Menuju Ketahanan Nasional di Balai Budidaya Air Payau Boddia, Kecamatan Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/6) mengatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki 742 bahasa/dialek, terdiri atas berbagai suku bangsa dan sub suku bangsa, jumlahnya tidak kurang dari 478 suku bangsa. 
Seiring perkembangan zaman di era globalisasi ini, kekayaan kebudayaan bangsa ini mulai tergerus. Masuknya budaya asing ke Indonesia, membuat budaya asli bangsa ini mulai tergantikan dan terlupakan oleh masyarakat, khususnya para generasi muda atau generasi millenial. Hal ini membuat generasi muda menjadi "buta" akan budaya bangsa sendiri dan lebih "melek" akan budaya asing, yang bahkan dapat berdampak buruk bagi kehidupan diri sendiri dan orang di sekitar.
Sejalan dengan era globalisasi, kebudayaan asli bangsa ini mulai terkikis oleh perkembangan zaman dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu contoh kebudayaan bangsa yang mulai terkikis adalah budaya bergotong royong. Budaya ini, khususnya di kota - kota besar mulai terkikis. Masyarakat di perkotaan lebih mementingkan diri pribadi dibandingkan dengan kepentingan bersama, hal ini dapat terlihat jelas di daerah permukiman mewah yang sudah menjamur di kota - kota besar. Kesadaran bersama akan gotong royong ini mulai terkikis oleh semangat untuk bersaing untuk menjadi yang terhebat dan siapa paling kaya. Gotong royong seakan - akan tidak memiliki ruang di zaman yang serba canggih ini.
Padahal, budaya gotong - royong telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia di mata dunia. Jika ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin lagi bahwa budaya gotong - royong hanya dapat terlihat di pelosok - pelosok negeri ini, dan mulai hilang di daerah perkotaan.
Agar budaya gotong - royong tidak hilang dari kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, perlu kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kesadaran dari diri sendiri. Banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai warga negara, untuk memelihara semangat bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Budaya gotong royong dapat kita mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga kita sendiri. Jika kita sudah bisa menerapkan budaya gotong royong dalam keluarga kita, kita dapat menerapkan budaya gotong royong ke lingkungan yang lebih besar lagi cakupannya, seperti gotong royong dalam lingkungan RT/RW.
Sebagai mahasiswa sendiri, budaya gotong royong dapat di kembangkan dan diterapkan melalui berbagai kegiatan yang ada di dalam maupun luar kampus. Melalui sebuah organisasi kampus, seperti BEM dan UKM, kita dapat mulai menerapkan atau melatih budaya gotong royong dalam diri kita, sebelum pada akhirnya kita terapkan di masyarakat luas. Melalui organisasi kampus dan kegiatan yang di adakan oleh kampus itu pula, kita dapat langsung terjun ke masyarakat dan menerapkan budaya gotong royong agar budaya gotong royong tetap lestari dan tidak terkikis oleh pesatnya perkembangan zaman. Contoh kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan untuk memelihara budaya gotong royong di antaranya seperti kegiatan bakti sosial dan menjadi sukarelawan untuk terjun langsung ke daerah bencana agar dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana, dan masih banyak lagi kegiatan yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa guna memelihara dan menerapkan budaya gotong royong agar tidak terus terkikis oleh pesatnya perkembangan zaman yang serba digital ini.
Sejalan dengan pentingnya memelihara budaya gotong royong, jika kita menilik sejarah bangsa ini. Budaya gotong royong tidak pernah lepas sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan bangsa ini, tak akan tercapai bila tidak adanya gotong royong antar elemen masyarakat, kemerdekaan ini tidak di raih jika hanya 1 orang yang berjuang. Karena melalui gotong royong ini, seluruh bangsa Indonesia dapat bersatu dan bahu membahu untuk memperjuangkan kemerdekaan yang dapat kita nikmati sekarang. Persatuan bangsa Indonesia, tidak akan bisa di lepaskan dari budaya gotong royong, sebagaimana yang tercantum dalam pancasila pada sila ke-3 "Persatuan Indonesia" yang menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.

Di akhir kata, budaya gotong royong harus kita terus lestarikan. Walau semakin terkikis oleh perkembangan zaman, kita sebagai warga negara Indonesia, tidak boleh melupakan budaya tersebut. Karena sejatinya, budaya gotong royong menjadi cikal bakal dan dasar dari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah di perjuangkan oleh para pahlawan dan juga seluruh lapisan masyarakat, yang berkorban nyawa di masa lalu. Sehingga, generasi setelah mereka sudah terbebas dan tidak merasakan lagi penjajahan dan kolonialisme di negeri ini.